Archive | April, 2013

Kasus Briptu Eko Masuk Tindak Pidana, 4 Rekannya Hanya Sidang Disiplin

30 Apr

Kasus Briptu Eko Masuk Tindak Pidana, 4 Rekannya Hanya Sidang Disiplin

Surabaya – Empat anggota Satreskrim Polres Sidoarjo tidak ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan guru ngaji, Riyadhus Sholihin. 

Namun kawan Briptu Eko Kristanto itu tetap menjalani sidang disiplin, karena terbukti berkunjung dan minum bir di Cafe Ponti.

“Keberadaan anggota di tempat hiburan bukan dalam rangka bertugas. Inilah yang akan kita hadirkan mereka untuk disidang disiplin,” kata Ketua Tim Penyelesaian Kasus (TPK) Penembakan Sholihin bentukan Polda Jatim, Kombes Pol Coki Manurung, Kamis (3/11/2011).

Sebelum kejadian, enam anggota Polres Sidoarjo itu minum bir di Cafe Ponti dekat GOR Delta Sidoarjo. Keenam anggota tersebut, termasuk Briptu Eko dan Briptu Widiyanto. 

Tapi, kata perwira menengah dengan tiga melati dipundaknya itu, Briptu Eko tetap menjalani kasusnya secara pidana, sedangkan Briptu Widiyanto yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas karena ditabrak mobil carry yang dikemudikan Sholihin masih menjalani perawatan medis.

“Briptu Eko kita utamakan kasus pidananya. Kalau Widiyanto sampai saat ini maish belum bisa kita periksa masih sakit. Kalau sudah kita periksa, juga akan disidang disiplin,” tuturnya.

Dari temuan TPK, sebelum kejadian itu, keenam anggota Polres Sidoarjo telah memesan dan minum bir di Cafe Ponti. Setelah dilakukan berita acara pemeriksaan dari Propam, harus segera disidangkan sebelum melampaui batas lebih dari satu bulan. 

Pasalnya, jika tidak segera disidangkan, maka keempatnya bisa ‘bebas’ dan tidak akan mau menghadiri sidang, sesuai peraturan yang berlaku.

“Berkasnya kita rampungkan. Doakan saja dalam waktu 1-2 minggu ini sudah siap semua, agar keempatnya segera disidang disiplin,” jelas Coki yang juga menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya. 

Seperti yang diberitakan, Riyadhus Sholihin guru ngaji yang juga kader GP Ansor itu tewas ditembak Briptu Eko usai menyerempet seorang polisi di depan GOR Delta Sidoarjo, pada Jumat (28/10/2011) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. 

 

JAGA SELALU JIWA KORSAMU KOPPASUS

20 Apr

JAGA SELALU JIWA KORSAMU KOPPASUS

Secara pribadi serentak sebagai warga negara, saya mencintai TNI, khususnya pasukan khusus dari berbagai angkatan, termasuk Koppasus di dalamnya. Mereka menjadi simbol kebanggaan Indonesia akan kekuatan pasukan elit siap tempur yang bisa terjun ke medan apa saja. Kehebatan pasukan elit angkatan darat ini diakui dunia dalam hal kemampuan individu tanpa dukungan teknologi mutakhir. Mereka menjadi sebuah kekuatan yang “menjamin” rasa aman secara psikologis tanpa disadari oleh rakyat karena mereka menjadi ujung tombak negara ketika berhadapan dengan kemungkinan ekspansi musuh atas teritori Indonesia. Kehadiran mereka yang pantas diperhitungkan di pentas dunia sangatlah membanggakan. Hal itu tidak dapat saya sangkal.

Mereka sekaligus menjadi simbol garda depan dalam memperjuangkan tegaknya supremasi hukum, tegaknya NKRI sebagai sebuah negara yang diakui mempunyai hukum dan menjamin bahwa semua rakyatnya menghormati hukum tentu pertama-tama dengan keteladanan mereka dalam mematuhi hukum demi tegaknya NKRI sebagai negara yang berdaulat dan mempunyai hukum.

Akan tetapi, tragedi berdarah Lapas Cebongan sedikitnya mengganggu rasa banggaku terhadap pasukan elit yang satu ini. Memang dikatakan oknum! Oknum yang berbuat memang tidak bisa serta-merta kemudian menggeneralisir bahwa semua pasukan elit TNI atau Koppasus terutama dalam kasus ini jelek! Pepatah mengatakan “nila setitik bisa merusak susu sebelanga.” Itulah kurang lebih realitas yang harus dihadapi oleh korps pasukan elit ini, sebab tidak semua rakyat mampu berpikir holistik, ada yang berpikir parsial seperti kata pepatah di atas. Bisa saja ketika melihat deretan pasukan baret merah bukan lagi menimbulkan rasa bangga di hati rakyat, tetapi “rasa takut” yang bersifat  traumatik. Jangan heran jika kehadiran Koppasus di tempat masyarakat sipil kemudian melahirkan antipati karena efek tindakan main hakim sendiri dalam tragedi berdarah yang lalu sedikit banyak telah berefek sporadis menimbulkan kesan “sangar, angker, brutal, tanpa perasaan.” Terkait hal ini, publik tidak bisa serta-merta dipersalahkan atas kesan yang muncul baik yang terungkap di dalam percakapan/tulisan maupun yang masih dipendam.

Meskipun yang melakukan adalah oknum, tetapi kesempatan ini menjadi sebuah moment internal Koppasus berkaca diri. Sejauh mana model pembinaan yang mengedepankan solidaritas/loyalitas korps itu rasional! Rasional jika anda berhadapan dengan musuh yang menyerang negara ini. Menjadi tidak rasional jika jiwa korsa atau solidaritas korps diterapkan secara membabi buta. Penerapan jiwa korsa yang irasional itu tampak dalam tindakan menyerang penjara, membunuh tahanan, mengangkangi hukum dan justru tidak menghormati NKRI yang kalian bela sebagai negara berdaulat yang berarti juga mempunyai kedaulatan hukum yang semestinya anda hormati. Jika anda saja yang seharusnya menjadi garda depan dalam penghargaan kedaulatan hukum NKRI justru memperkosa kedaulatan hukum NKRI, bagaimana dengan rakyat biasa, masyarakat sipil? Apakah kalian mau jika semua rakyat mengikuti teladan kalian untuk lebih mengedepankan hukum rimba di atas hukum sipil yang dianut oleh NKRI?

Anda memang membunuh/membalaskan dendam anggota korps anda, tetapi apakah demi kepentingan negara? Apakah anda digaji oleh uang rakyat untuk membela kepentingan korps-mu sendiri, sehingga rela melakukan tindakan irasional dan inskonstitusional? Apakah senjata yang dibeli dari uang rakyat memang diperuntukkan untuk membunuh rakyatmu sendiri? Rakyat membayar pajak untuk membajui kalian dengan seragam keren, mempersenjatai anda dengan senjata api bukan untuk membantai rakyat sipil tanpa senjata yang sedang ditahan, apa pun track record rakyat sipilmu itu. Kalau rayatmu berada di dalam penjara, berarti semua wajib patuh dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan termasuk dan terutama anda sebagai penegak hukum, penjamin tegaknya hukum dan NKRI!

Saya bangga dan mencintai Koppasus yang tetap rasional, menerapkan jiwa korsa dengan tepat dan bijaksana.

 

Aside 17 Apr

   jika saya jadi bupati kotim,saya akan menertibkan para penimbun BBM,dengan cara mencabut subsidi BBM. dengan demikian semua masyarakat dapat merasakan BBM tanpa sulit untuk membelinya.

   untuk kendaraan yang lebih dari roda empat di larang untuk mengisi di SPBU,dengan tujuan agar para pengendara lain tidak terganggu, untuk kendaraan yang lebih dari roda empat di usahakan untuk mengisi di industri. karena menurut saya kendaraan yang lebih dari empat roda, hanya di gunakan untuk muatan.

Aside 10 Apr

koppassus

Pelanggaran dan Ketaatan Terhdap Sila Pancasila

10 Apr

Nama: Mone otorima

NPM  : 1261201001054

1. pelanggaran dan ketaatan terhdap sila pertama, ketuhanan yang maha esa

– Contoh HAM yang dihargai pada sila ke 1 :
 Nilai ketuhanan  juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.

-Contoh pelanggaran HAM dari sila pertama Pancasila:
Konflik Poso
Serangkaian kerusuhan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah yang melibatkan kelompok Muslim dan Kristen. Kerusuhan ini dibagi menjadi tiga bagian . Kerusuhan Poso I (25 – 29 Desember 1998), Poso II ( 17-21 April 2000), dan Poso III (16 Mei – 15 Juni 2000). Pada 20 Desember 2001 Keputusan Malino ditandatangani antara kedua belah pihak yang bertikai dan diinisiasi oleh Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono.

2. Pelanggaran dan ketaatan terhadap sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

– Contoh HAM yang dihargai pada sila ke 2:
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.

-Contoh pelanggaran HAM dari sila kedua Pancasila:
Tragedi Kemanusiaan etnis Tionghoa (13-15 Mei 1998 )
Sebelas tahun sudah tragedi (13-15) Mei 1998 berlalu. Tragedi kemanusiaan ini menyisakan banyak keprihatinan dan tanya bagi banyak orang, khususnya bagi para keluarga korban yang harus kehilangan keluarga dengan cara paksa, perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan etnis Tionghoa yang dijadikan korban kekejaman para pihak yang tidak bertanggungjawab.
Ratusan manusia menjadi korban, dengan amat mengenaskan mereka terpanggang kobaran api di dalam Yogya Plaza, Kleder, Jakarta Timur. Tragedi ini tidak hanya terjadi di Jakarta, namun terjadi juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Tragedi ini merupakan rentetan kejadian yang memilukan, dimana sehari sebelumnya (12 Mei 1998) empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban penembakan oleh aparat TNI pada saat menggelar aksi menuntut Reformasi. Kejadian 11 tahun silam tersebut adalah sejarah kelam bangsa ini. Namun sampai dengan saat ini tak juga ada pertanggungjawaban pemerintah atas terjadinya tragedi Mei 1998.

 

 3. Pelanggaran dan ketaatan terhadap sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia

– Contoh HAM yang dihargai pada sila ke 3:
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..

-Contoh pelanggaran HAM sila ketiga Pancasila:
1. Gerakan Aceh Merdeka
GAM pertama kali di deklarasi pada 4 Desember 1976. Gerakan ini mengusung nasionalisme Aceh secara jelas. Nasionalisme yang dibangun sebagai pembeda dengan nasionalisme Indonesia yang sebelumnya telah ada

4. Pelanggaran dan ketaatan terhadap sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan.

– Contoh HAM yang dihargai pada sila ke 4:       
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

-Contoh pelanggaran HAM sila keempat pancasila
Ulah memalukan para wakil rakyat kita yang harusnya berjuang untuk rakyat
Sering kali para wakil rakyat mempertontonkan perilaku yg mencemaskan rakyat ketika menyelesaikan suatu masalah untuk kepentingan rakyat,perang mulut sampai adu jotos itu diperagakan di depan kamera,itulah yang di sebut kedewasaan di dalam demokrasi,kebebasan ber expresi dan berpendapat benar-benar di terapkan oleh anggotra DPR,karena memang DPR itu adalah sebagai Wakil rakyat. itu jelas-jelas menyimpang dari amanat rakyat.sama halnya dengan anggota DPR dan MPR yang rapat di senayan dalam pembentukan undang-undang ataupun rapat tahunan selalu banyak yang tidur.

5. Pelanggaran dan ketaatan terhadap sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia
– Contoh HAM yang dihargai pada sila ke 5:
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atapun batiniah.

-Contoh pelanggaran HAM sila kelima pancasila
1. Kemiskinan
Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin.

2. Ketimpangan dalam pelayanan kesehatan
Keadilan dalam kesehatan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin Indonesia